MENU UTAMA
Beranda/Layanan/Hukum Pertanahan & Properti

Hukum Pertanahan & Properti

Penanganan sengketa tanah, sertifikasi, pemblokiran, dan permasalahan kepemilikan aset properti.

Ringkasan Hukum & Sengketa

Sengketa tanah dan properti adalah salah satu permasalahan hukum yang paling sering terjadi di Indonesia. Tanpa penanganan hukum yang benar dan analisis berkas sertifikat yang tajam, hak atas tanah atau investasi properti Anda yang bernilai tinggi bisa terancam hilang atau dikuasai mafia tanah.

Cakupan Layanan Pertanahan

Sengketa Kepemilikan Hak Milik, HGB, dan Surat Girik/Letter C
Pembatalan Sertifikat Tanah Cacat Hukum di PTUN
Gugatan Perdata atas Tanah yang Dikuasai Pihak Lain Tanpa Hak
Pengajuan Pemblokiran dan Sita Jaminan di Pengadilan
Pendampingan Proses Pendaftaran dan Sertifikasi Tanah di BPN
Legal Due Diligence Jual Beli Tanah dan Properti
Sengketa Waris dan Pembagian Harta Berupa Tanah

Mengapa Butuh Advokat Profesional?

Hukum pertanahan melibatkan interaksi antar instansi pemerintahan (BPN, Kecamatan, Kelurahan) serta pembuktian tumpang tindih sertifikat. Pengacara kami memiliki pengalaman lapangan mumpuni untuk melacak rekam jejak sertifikat Anda dan mengajukan gugatan taktis.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

KONSULTASI INSTAN

Butuh Advokat Sekarang?

Kami siap mendampingi sengketa Anda secepat mungkin. Silakan klik tombol di bawah untuk terhubung langsung dengan pengacara Muhamad Ikbal & Partners via WhatsApp.

Konsultasi SekarangTemukan Alamat Kantor Kami
Kembali ke Semua Layanan
Chat Tanya Advokat